Visi Pembangunan Kabupaten Serang Periode Tahun 2021-2026 yang sudah ditetapkan dalam RPJMD adalah:
“TERWUJUDNYA KABUPATEN SERANG YANG SEMAKIN MAJU, SEJAHTERA, BERKEADILAN DAN AGAMIS”
Visi tersebut di atas dijabarkan kedalam 6 (Enam) Misi Pembangunan Kabupaten Serang Periode Tahun 2021-2026 yaitu:
1. Meningkatkan Perluasan dan Pemerataan Kesempatan Memperoleh Pendidikan dan Layanan Pendidikan Yang Bermutu disetiap Jalur dan Jenjang Pendidikan serta Melestarikan dan Mengembangkan Tradisi Budaya sebagai Kearifan Lokal yang Tumbuh dan Hidup di Tengah Masyarakat.
2. Meningkatkan Pelayanan Kesehatan yang Bermutu, Merata dan Terjangkau yang didukung oleh Tenaga Kesehatan yang Profesional.
3. Meningkatkan Pembangunan Sarana Prasarana Wilayah, Penataan Ruang dan Pemukiman yang Memadai dan Berkualitas.
4. Meningkatkan Kemandirian dan Daya Saing Ekonomi Masyarakat, untuk Optimalisasi Penyerapan Tenaga Kerja dan Penanggulangan Kemiskinan.
5. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik serta Pelayanan Publik yang Prima didukung Kapasitas Birokrasi yang Berintegritas, Kompeten dan Profesional dengan dilandasi oleh Keadilan dan Kesetaraan Gender.
6. Memantapkan Fungsi dan Peran Agama sebagai Landasan Moral dan Spiritual dalam Kehidupan Individu, Bermasyarakat dan Bernegara.
Dinas Sosial sebagai instansi yang menangani urusan sosial yang juga berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan maka akan melaksanakan atau mengampu 1 (Satu) Misi yaitu Misi ke 4 :
“Meningkatkan Kemandirian dan Daya Saing Ekonomi Masyarakat, untuk Optimalisasi Penyerapan Tenaga Kerja dan Penanggulangan Kemiskinan”.