Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan penanganan permasalahan sosial secara cepat dan tepat, Dinas Sosial Kabupaten Serang menyediakan mekanisme pengaduan masyarakat yang dapat diakses langsung oleh seluruh warga.
Berikut adalah alur pengaduan yang dapat diikuti oleh masyarakat:
1. Masyarakat datang langsung ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Serang.
2. Petugas pengaduan akan menerima, mencatat, dan mengarsipkan laporan pengaduan Anda secara tertib dan profesional.
3. Tim pengaduan akan melakukan pemeriksaan dan mendistribusikan laporan ke unit terkait.
4. Proses penanganan pengaduan dilaksanakan sesuai dengan substansi masalah yang disampaikan.
5. Pengaduan diselesaikan dengan musyawarah dan pendekatan solusi yang transparan dan akuntabel.